Dugaan Korupsi Dana Desa, Puluhan Desa di Halsel Dilaporkan ke Jaksa

Kata Hendri, hasil audit Inspektorat Halmahera Selatan tahun 2021 atas pengelolaan anggaran desa, ditemukan indikasi penyalahgunaan dana desa Papaloang sebesar Rp 180 juta lebih. 

“Setelah penyelidikan ternyata mantan Kades Papaloang belum menyalurkan BLT tahap III dan IV pada tahun 2021 sehingga menjadi temuan Inspektorat,” ujarnya. 

Lanjut Hendri, sebanyak 15 saksi  telah dihadirkan oleh Kejari untuk menjalani pemeriksaan. Jika sudah cukup alat bukti maka akan segera dinaikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA  'Jalan-jalan' Bupati Taliabu, Selama 6 Bulan Hanya 20 Hari di Daerah

“15 orang saksi yang sudah dipanggil pemeriksaan yaitu pihak warga, perangkat desa dan DPMD,” tandas Hendri. (RA/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah