Dugaan Korupsi Dana Desa, Puluhan Desa di Halsel Dilaporkan ke Jaksa

Sebanyak 12 desa yang dilaporkan ke kami (Kejaksaan) tapi dikembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan proses audit

Guntur Triyono (Kepala Kejari Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, mencatat sebanyak 12 desa dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Halmahera Selatan, Guntur Triyono saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2023). 

BACA JUGA  Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick

Guntur menyebutkan, dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang dilaporkan ini sejak dari Januari hingga September 2023.

“Iya, sebanyak 12 desa yang dilaporkan ke kami (Kejaksaan) tapi dikembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan proses audit. Ternyata hasilnya dari 12 laporan tersebut hanya 3 desa yang dikembalikan untuk ditangani Kejaksaan,” terang Guntur. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah