Kerap Picu Kebakaran, Komisi I Minta Pemkot Ternate Atur Pengecer BBM

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak pemerintah kota (Pemkot) untuk menindak penjualan BBM eceran yang tidak sesuai dengan regulasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, mengatakan, terkait penjualan BBM di warung-warung yang berpotensi memicu terjadinya peristiwa kebakaran, sehingga pemerintah kota harus serius menyikapi persoalan ini dengan menerapkan peraturan yang mengatur terkait penjualan BBM eceran.

BACA JUGA  Ekonom Maluku Utara : PPN 12 Persen Picu Kenaikan Harga di Daerah Kepulauan

“Pemkot harus tegas terapkan perwali terkait BBM, dan menindaklanjuti penjual-penjual BBM yang tidak sesuai aturan” kata Ghifar kepada wartawan media ini di gedung DPRD Ternate, Rabu (11/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah