Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak pemerintah kota (Pemkot) untuk menindak penjualan BBM eceran yang tidak sesuai dengan regulasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, mengatakan, terkait penjualan BBM di warung-warung yang berpotensi memicu terjadinya peristiwa kebakaran, sehingga pemerintah kota harus serius menyikapi persoalan ini dengan menerapkan peraturan yang mengatur terkait penjualan BBM eceran.
“Pemkot harus tegas terapkan perwali terkait BBM, dan menindaklanjuti penjual-penjual BBM yang tidak sesuai aturan” kata Ghifar kepada wartawan media ini di gedung DPRD Ternate, Rabu (11/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!