Ekonom Maluku Utara : PPN 12 Persen Picu Kenaikan Harga di Daerah Kepulauan

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Tol Laut di Pelabuhan Yani Kota Ternate

Kapal Tol Laut di Pelabuhan Yani Kota Ternate

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah memastikan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sesuai undang-undang tersebut, kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Banyak pihak meminta pemerintah tak melaksanakan kebijakan itu meski sudah diperintahkan undang-undang, tapi pemerintah tetap saja bersikukuh.

Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate, Maluku Utara, Mohtar Adam mengatakan, di mana-mana di seluruh dunia tax itu mempengaruhi prayes, bila pemerintah mau menaikkan pajak 1 persen sudah tentu mempengaruhi rantaian harga sebesar 3 persen, sedangkan pemerintahan di Indonesia berasumsi bahwa yang kena PPN 12 persen itu hanya barang mewah bukan barang konsumsi, sementara barang konsumsi diproduksi dari barang mewah. 

BACA JUGA  ASN di Pemkot Ternate Diberi Stimulan

“Maka kalau mesin produksinya dikenakan tax, sudah tentu rantai produksinya pasti naik,” kata Mohtar Adam, Jumat (27/12/2024).

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!