Meski demikian, Fraksi NasDem meminta agar dalam pembahasan nanti, PAD untuk retribusi daerah harus menjadi perhatian bersama agar dapat mencapai target hingga akhir tahun anggaran 2023.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengambil alih pengelolaan SPAM Sofifi untuk dikelola oleh Perumda Ake Mayora. Fraksi NasDem berpandangan, tentunya dalam pengambil alihan ini segala pembiayaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Oleh karena itu, harus menjadi perhatian bersama sehingga pelayanan dasar air bersih di daratan Oba bisa lebih baik, serta pemerintah harus memperhatikan pemberdayaan UMKM agar dalam penyaluran bantuan ke UMKM dapat dilakukan secara adil dan merata. Semoga Perubahan APBD tahun 2023 bisa menjawab sebagian kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tandas Malik.
Sementara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpandangan, ketergantungan terhadap pendapatan dana transfer pemerintah pusat yang masih relatif cukup tinggi, serta adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengakibatkan pemerintah daerah tidak leluasa lagi dalam penggunaan Dana Perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal, serta kendala lainnya,

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!