Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate melakukan rapat internal Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021, Jum’at (18/03/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Heny Sutan Muda.
Heny Sutan Muda dalam rapat tersebut mengatakan, pembentukkan Pansus tersebut sesuai amanat Undang-Undang bahwa DPRD berkewajiban menyampaikan saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.
“LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2021 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut. Masa kerja Pansus ini hanya satu bulan,” ujar Heny.
Kata Heny, tugas Pansus adalah menanggapi program dan kegiatan Pemerintah Kota Ternate Tahun 2021 terkait Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
“Jadi Pansus akan melakukan konektifitas antara penyampaian Walikota dengan fakta di lapangan. Mudah-mudahan hasilnya itu tidak sekedar menjadi catatan. Bagaimanapun DPRD harus tetap mendorong kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Heny menyebutkan jumlah anggota Pansus LKPJ sebanyak 11 orang. ”Yakni “Fahri Bacdar (Ketua), Mochtar Bian (Wakil Ketua), Kader Bayan (Sekretaris), Ridwan Lisapali (anggota), Makmur Gamgulu (Anggota), Jainul Rahman (Anggota), Yamin Rusli (Anggota), Hj. Nurain Talib (Anggota), Farial Yunus Abas (Anggota), Hi. Baharudin Fabanyo (Anggota), dan Ali Sarif (Anggota),” ungkapnya.
Heny berharap, Pansus LKPJ yang diketuai Fahri Bachdar ini dapat bekerja dengan baik dan maksimal, dan dilaksanakan semata-semata demi kesejahteraan rakyat Kota Ternate.
“Setelah Pansus selesai melakukan kajian maka DPRD akan membuat catatan-catatan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Ini semua dalam rangka kepentingan rakyat sehingga kita mau lihat sejauh mana kinerja pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya,” ujarnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!