Sula sendiri saat ini masuk dalam daerah kategori 3T sehingga kami mencari solusi secara bersama untuk membahas penerapan program merdeka belajar, karena penerapan masih dibwah standar
Santoso (Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Prov. Maluku Utara)
Sanana, Maluku Utara- Penerapan Program Merdeka Belajar khususnya sekolah SD dan SMP di Kabupaten, Kepulauan Sula, Maluku Utara dinilai masih dibawah standar.
Merdeka Belajar sendiri adalah sebuah program yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim sebagai upaya mewujudkan kemerdekaan dalam belajar. Merdeka dalam belajar artinya siswa memiliki kebebasan untuk berpikir dan berekspresi.
Dari catatan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara, menyebutkan rendahnya penerapan program Merdeka Belajar di Sula disebabkan karena faktor daerah 3T, dimana kualitas pendidikan yang terbilang rendah.
“Sula sendiri saat ini masuk dalam daerah kategori 3T sehingga kami mencari solusi secara bersama untuk membahas penerapan program merdeka belajar ini dengan baik karena penerapan Program Merdeka Belajar pada sekolah baik SD maupun SMP di Kepulauan Sula sendiri masih di bawah standar,” kata Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Santoso, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (30/8/2023)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!