Satreskrim Polres Halteng Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan

Adegan Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan

Weda, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Tengah (Halteng) telah menggelar rekonstruksi kasus pemukulan dan penganiayaan di depan Ruko PT. Sutra Idhar Sulawesi, Desa Nurweda Kecamatan Weda, pada 28 Juli 2024 lalu. 

Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Halteng, IPTU Agus Salim, mengatakan bahwa dalam rekonstruksi itu terdiri dari 42 adegan. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan.

BACA JUGA  SMP Islam 1 Kota Ternate Siapkan Mental Siswa Hadapi Ujian Nasional

“Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), dihadiri oleh tersangka Nandar, terlapor Sukardi, dan lima saksi masing-masing An. Ibu Mey saksi 1, saksi 2 Ato, saksi 3 Ibu Musdalifah, Ilham saksi 4 dan saksi 5 Sahrul,” ungkap IPTU Agus, Kamis (9/1/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menjelaskan, setiap adegan diperagakan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya, sehingga penyidik dapat mencocokkan antara keterangan dan fakta di lapangan.

BACA JUGA  Seorang Pelajar SD di Ternate jadi Korban Perundungan

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!