Tujuan yang dimaksud Awat, yakni pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dikategorikan dalam SDGs 15 Ekosistem Daratan.
Dia berharap, melalui kucuran dana yang diberikan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Sanggar Booyratan dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Bayangkan, tahun-tahun mendatang masyarakat dapat menikmati musik di alam berbasis Sound of Green. Hal ini tak hanya mengembalikan potensi hutan namun nantinya pemanfaatan pepohonan ini juga dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan alat musik,” ucapnya.
Sementara itu, penerima manfaat, Ketua Sanggar Booyratan, Hendrik Jonas Silooy menyebutkan, komitmennya untuk menghadirkan Sound of Green melalui bantuan ini telah dipikirkan matang-matang. Hendrik bersama lima pengurusnya memanfaatkan bantuan itu untuk penanaman anakan pohon di lahan seluas 5 hektar itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!