Maba, Maluku Utara- Polisi menggerebek salah satu kafe di Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Rabu 23 Agustus 2023 pekan lalu.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan empat (4) orang wanita masih di bawah umur yang dipekerjakan di kafe tersebut.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan membeberkan, aktivitas mempekerjakan anak di bawah umur atau human trafficking baru tercium beberapa waktu lalu setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan oleh istri pemilik kafe inisial AL alias Bunda Diana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres lantas meminta penyidiknya agar menindak tegas pemilik kafe yang diketahui bernama Kaka itu. Keempat anak di bawah umur tersebut diantaranya AT, KM, LD dan IP.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya