Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Pertek) dari dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila petunjuk teknis ini sudah ada, maka akan ditindaklanjuti.
“Berkasnya sudah sampai ke Jakarta, tinggal kita menunggu Pertek saja, jadi untuk surat keputusan, kita tidak bisa mencetak, sebelum Pertek dikeluarkan,” ujarnya.
Kendati sudah mengajukan pensiun dini, M. Arif Gani terlihat masih melakukan aktivitas seperti biasa, sampai ada Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selalu Pejabat Pembina Kepegawaian. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!