Ternate, Maluku Utara- Fokus keluarga, Staf Ahli Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Ternate, M. Arif Gani mengajukan pensiun dini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pengajuan pensiun dini oleh M. Arif Gani ini sudah disetujui oleh Wali Kota Ternate M l. Tauhid Soleman pada awal bulan Agustus 2023 lalu.
“Tidak masalah kalau pensiun dini, bahkan banyak yang ajukannya dengan alasan yang sama,” kata Nany, Senin (21/8/2023).
Nani menyebutkan, bahwa mantan Kepala BPBD Kota Ternate itu mengajukan pensiun dini dengan usia 56 tahun. Meski begitu, kata Nany bahwa sebagai pejabat eselon II harusnya masa pensiun masih 4 tahun. “Tapi kalau bukan eselon II berarti pensiun harusnya dua tahun lagi,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!