Pak Marwan Polisiri sangat layak jika dipercayakan sebagai Pj Walikota kedepan, beliau sudah memahami betul tentang birokrasi dan beliau juga akademisi, tidak perlu diragukan lagi
Ridwan Moh. Yamin
Tidore, Maluku Utara- Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) akan berakhir pada tahun 2024.
Meski di dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur/Bupati/Walikota tidak mengatur secara spesifik menerangkan terkait kapan masa periode kepala daerah bakal selesai, namun dipastikan masa jabatan walikota/wakil walikota Tikep segera berakhir menyusul Pemilu serentak 2024.
Untuk mengisi jabatan kekosongan kepala daerah tentu akan ditunjuk carataker atau pejabat bupati/walikota yang bertugas menjalankan roda pemerintahan baik pejabat dari daerah maupun dari pusat yang diusulkan gubernur.
Di Tikep, secara kepangkatan nama Sekda saat ini yaitu Ismail Dukomalamo menjadi satu-satunya pejabat yang layak menjadi Pj Walikota Tikep. Akan tetapi DPRD Tikep punya pandangan lain terkait siapa yang bakal menjadi Pj Walikota.
Anggota DPRD Tikep yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tidore Kepulauan Ridwan Moh. Yamin menilai sosok yang layak menjadi Pj Walikota nanti adalah Dr. Marwan Polisiri, birokrat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!