Ternate, Maluku Utara – Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak merata hingga menuai komentar oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasbi Yusuf dan akademisi Unkhair, Dr. Muamil Sunan, kini direspon oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Sebelumnya, penyaluran DBH ini dianggap diskriminatif karena baru disalurkan ke dua Kabupaten, yakni Halmahera Utara dan Halmahera Barat.
DBH yang menjadi hak kabupaten/kota dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi diketahui belum disalurkan ke delapan kabupaten/kota.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!