Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP, Kapolres Halsel : Masih Ada Tambahan

Labuha, Maluku Utara – Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah menetapkan tujuh (7) tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur. Informasi tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Hendra Gunawan saat diwawancarai, Senin (21/4/2025).

Menurut Hendra Gunawan, tersangka dalam kasus ini akan bertambah karena pelaku yang terlibat termasuk yang disebut oleh korban. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.

BACA JUGA  PT. Antam Nunggak Pajak Makan Minum ke Pemkab Haltim

“Kami berupaya secepatnya merampungkan penetapan tersangka tambahan, karena saat ini penyidikan masih berlangsung,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah