Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP, Kapolres Halsel : Masih Ada Tambahan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka berinisial PK (Pardi), FA (Fardi), MS (Mustafa), RL (Risal), SU (Said), FL (Fahmi), dan AD (Abdulrahman).

Hendra mengatakan, hingga saat ini para tersangka belum ditahan karena masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka sebelum dilakukan penahanan. “Itu prosedurnya, tapi dalam waktu dekat akan kami tahan. Mereka sudah diperiksa sebagai saksi dan akan segera diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya. 

BACA JUGA  Jelang STQN, Gubernur AGK Bakal Bongkar Kabinet

Sebelumnya seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Halsel dilaporkan menjadi korban kasus pemerkosaan. Gadis belia ini diduga digilir belasan pria dewasa hingga hamil. Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 2 Maret 2025 ke polisi. Kasis ini kemudian ditangani Polres Halmahera Selatan. (RMI/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah