Jakarta, Haliyora – Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku Utara, yang diamankan Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus narkoba, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya sudah ditetapkan tersangka terkait penyalahgunaan Narkoba pasca digerebek langsung Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pers, Jumat (24/5/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya