Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga ASN Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (22/5/2024), dimana terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 002/RW 03, Jakarta Pusat.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi lokasi, tepatnya di depan Warkop Kungkung. Mereka lalu menggeledah tiga orang ASN tersebut.

BACA JUGA  Seharian tak Pulang, Seorang Nelayan di Halteng Ditemukan Meninggal

Diketahui dari tangan ketiganya, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,16 gram. Ketiganya mengaku sabu itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial I. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah