KPU Tetapkan DCS Anggota DPRD Morotai

Daruba, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, menetapkan 269 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Pulau Morotai dalam daftar calon sementara (DCS) untuk pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam, Jum’at (18/8/2023).

Arfandi mengatakan, penetapan DCS ini sesuai dengan hasil pengumuman penetapan DCS oleh KPU Pulau Morotai dengan nomor : 233/PL.01.4-Pu/8207/2/2023 tentang DCS Anggota DPRD Pulau Morotai dalam pemilihan umum tahun 2024.

BACA JUGA  KPK Akan Berkunjung ke Haltim, Ini Agendanya

“Dari 269 caleg itu terdapat 179 caleg laki-laki dan 90 caleg perempuan yang ada di 16 Partai Politik di Pulau Morotai,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah