“Tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Arfandi.
“Kedua, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pulau Morotai melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id dan kantor KPU Kabupaten dengan alamat KPU Kabupaten Pulau Morotai, Kompleks MTQ, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai 97771 serta memakai petunjuk dari email: kpu.morotai@gmail.com. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pulau Morotai,” tambahnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!