Partai Buruh di Tikep Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Dari 17 partai politik, 16 partai dokumennya diterima dan lengkap, sisa satu parpol yakni Partai Buruh

(Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan) Abdulharis Doa

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah menerima pengajuan berkas perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) mines Partai Buruh. 

BACA JUGA  Karutan Kelas IIB Ternate Resmi Berganti, Kakanwil Kemenkumham Malut : Terima Kasih Pak Yudhi

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdulharis Doa, saat diwawancarai wartawan.

“Dari 17 partai politik, 16 partai dokumennya diterima dan lengkap, sisa satu parpol yakni Partai Buruh. Dari hasil koordinasi ditemukan tidak melakukan perbaikan dan koordinasi terakhir ketua partai dan pengurusnya sudah tidak aktif,” ungkap Abdulharis.

BACA JUGA  KIPM Malut Terus Awasi Lalu Lintas Perikanan di Sula

Dikatakan Abdulharis, setelah ini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah