Pak Bupati menyampaikan kepada seluruh ASN tidak perlu risau dan jangan percaya isu-isu yang membuat resah, gaji 13 ASN tetap akan dibayarkan tepat waktu
Ramli Naser (Kabag Prokopim Setda Halbar)
Jailolo, Maluku Utara- Gaji ke-13 untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tetap akan dibayarkan tepat waktu.
Hal ini disampaikan Kabag Prokopim Setda Halbar, Ramli Naser, untuk menjawab keresahan ASN soal keterlambatan pembayaran gaji 13 mereka.
Ramli menjelaskan, gaji ke 13 yang belum dicairkan ini karena adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat tentang Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory.
“Jadi sebenarnya Pemda Halbar tidak terlambat dalam membayar gaji ke 13, karena merujuk pada PMK Nomor 39 Tahun 2023, di pasal 12 secara tegas menjelaskan bahwa gaji ke 13 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni dan paling lambat setelah bulan Juli, jadi Pemda belum terlambat membayar gaji 13” jelas Ramli, Senin (10/7/2023).
Olehnya itu, dirinya berharap agar seluruh ASN untuk tetap bersabar, karena saat ini sedang dilakukan koordinasi tentang kelengkapan administrasi guna pembayaran gaji reguler dan gaji 13 bagi ASN.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!