“Adanya pelayanan satu atap ini sehingga masyarakat tidak lagi kesana kemari, datang disini tinggal mengadukan permasalahannya,” kata IPTU Irwansyah yang didampingi AIPDA Agung Setiawan, Kasupsi PIDM Humas Polresta Tikep dalam konferensi pers.
Demi menunjang pelayanan Simantap, lanjut Irwansyah, disediakan juga fasilitas pendukung seperti musala, ditambah ruang bermain anak serta ruang untuk menyusui.
“Yang terpenting juga kami sediakan sarana dan prasarana bagi disabilitas,” ucapnya.
Sementara Kasupsi PIDM Humas Polresta Tikep, AIPDA Agung Setiawan menambahkan, pihaknya juga menyediakan website yang bisa diakses masyarakat yaitu polrestatidore.com.
Aplikasi ini menurutnya, untuk memudahkan masyarakat yang ada di pulau Tidore maupun daratan Oba dalam membuat surat izin maupun menyampaikan pengaduan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!