Adanya pelayanan satu atap ini sehingga masyarakat tidak lagi kesana kemari, datang disini tinggal mengadukan permasalahannya
Iptu Irwansyah (Kasi Humas Polres Kota Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) resmi meluncurkan program pelayanan Sistem Pelayanan Satu Atap (Simantap) di gedung Polsek Tidore, Sabtu (19/8/2023).
Program yang diluncurkan ini merupakan pelayanan terpadu yang terbilang baru pertama kali hadir di kantor kepolisian yang ada di Provinsi Maluku Utara. Simantap di Polresta Tidore Kepulauan baru akan dibuka pada Senin 21 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelayanan yang disediakan dalam Simantap yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Laporan Kehilangan Barang (LKB) dan juga Kotak Saran.
Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah menyampaikan, Simantap merupakan inovasi sistem pelayanan dari Polresta Tidore Kepulauan demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya