Baru Pertama di Malut, Polresta Tikep Luncurkan Simantap

Adanya pelayanan satu atap ini sehingga masyarakat tidak lagi kesana kemari, datang disini tinggal mengadukan permasalahannya

Iptu Irwansyah (Kasi Humas Polres Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) resmi meluncurkan program pelayanan Sistem Pelayanan Satu Atap (Simantap) di gedung Polsek Tidore, Sabtu (19/8/2023). 

Program yang diluncurkan ini merupakan pelayanan terpadu yang terbilang baru pertama kali hadir di kantor kepolisian yang ada di Provinsi Maluku Utara. Simantap di Polresta Tidore Kepulauan baru akan dibuka pada Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA  Kadis P3A Malut Minta 30 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Pemberdayaan Perempuan

Pelayanan yang disediakan dalam Simantap yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Laporan Kehilangan Barang (LKB) dan juga Kotak Saran.

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah menyampaikan, Simantap merupakan inovasi sistem pelayanan dari Polresta Tidore Kepulauan demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

BACA JUGA  PDIP Keluarkan Satu Surat Tugas di Pilkada Halmahera Timur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah