Maba, Maluku Utara- Petahana Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub-Anjas Taher mengamankan Surat Tugas (ST) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Pilkada serentak 2024.
Hal itu dibenarkan sekretaris DPC PDIP Haltim, Abdul Gafar Gorotomole saat di konfirmasi via telepon, Jumat (12/06/2024).
Gafar memastikan PDIP tidak mengeluarkan surat tugas ganda kepada pasangan bakal calon lain selain Ubaid-Anjas di Pilkada Halmahera Timur pada November nanti. “Hanya satu surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP, tidak ada surat tugas ganda,” ujar Gafur.
Kata dia, dengan dikeluarkannya Surat Tugas oleh DPP PDIP ke satu pasangan bakal calon, dirinya memastikan rekomendasi susulan berupa B1KWK akan menjadi milik Ubaid-Anjas. “Dengan demikian hampir dipastikan Ubaid-Anjas akan berjalan mulus bersama PDIP pada Pilbup mendatang,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!