Masa Jabatan 3 Komisioner Berakhir, Sekretaris Bawaslu Morotai Mengaku Bingung

Soal itu kami harus koordinasi dulu ke Bawaslu Provinsi atau Pusat, karena saat ini kami juga bingung, sebab sekarang saat ini terjadi kekosongan pimpinan

Jamiluddin Hasan (Sekretaris Bawaslu Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Masa jabatan Ketua Bawaslu Pulau Morotai serta dua anggota lainnya berakhir pada Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

Ketiga komisioner ini adalah Lukman Wangko (Ketua), Murjat Hi Untung (anggota) dan Seni Soamole (anggota).

BACA JUGA  Terkait Calon Panwaslu Terpilih, Bawaslu Malut Evaluasi Bawaslu Halsel dan Halut

Terkait hal ini, Sekretaris Bawaslu Morotai, Jamiluddin Hassan mengatakan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Maluku Utara maupun Bawaslu RI.

“Soal itu kami harus koordinasi dulu ke Bawaslu Provinsi atau Pusat, karena saat ini kami juga bingung, sebab sekarang saat ini terjadi kekosongan pimpinan. Jadi saat ini tanpa ada ketua dan anggota Bawaslu makanya kami bingung,” katanya,  Senin (14/8/2023).

BACA JUGA  Inspektorat Halsel Bakal Review Kembali Dana Hibah Pilkada 2020, KPU Beri Penjelasan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah