MAKASSAR, 7 AGUSTUS 2023- PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional terkait Pendaftaran Tanah, Asistensi Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum dan Penanganan Permasalahan Tanah di wilayah Regional Maluku dan Papua.
Acara penandatanganan kerja sama ini salah satunya dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (IUW MMU), Awat Tuhuloula dan Kepala BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, Senin (7/8/2023) di Ballroom Hotel Myko, Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri Kementerian ATR BPN, General Manager UID SULSELRABAR, Vito Haga Mursa ; Executive Vice President Legal Aset Perizinan Terpadu, Lindasari Hendayani; para Kakanwil BPN, dan General Manager di Regional Maluku dan Papua.
Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani dalam sambutannya menuturkan, kolaborasi ini akan memungkinkan kedua belah pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mencapai tujuan bersama dalam membangun wilayah yang lebih baik kedepannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!