Melalui perjanjian ini, baik PLN dan BPN nantinya akan dapat saling bertukar data dan/atau informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.
“Bagi kami, hal ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah,” tukasnya.
Narahubung
M. Syaiful Ali
Manager Komunikasi dan TJSL
PLN UIW MMU
+62811-4322-332
ali.syaiful@pln.co.id

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!