Takut Dibui, AGK Siapkan Sekprov jadi Penjabat Gubernur Malut

Menurut mantan anggota DPR RI periode 2004-2007 itu, apabila masalah utang ini tidak dapat diselesaikan maka resikonya adalah pidana, baik kepada dirinya sendiri maupun bawahannya.

“Kalau tidak, pertama sekali masuk bui saya dulu baru pejabat lain, karena terlalu banyak utang,” tandasnya. (RS-2)

BACA JUGA  Anggaran RTLH di Morotai Tahun Ini Menurun
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah