Sementara untuk penyerapan anggaran kata dia, baru mencapai 5 persen dan itu sangat rendah. Begitu juga di setiap kegiatan, hampir rata-rata proyek yang melekat di Bidang Cipta Karya tidak mendapatkan uang muka. Meski begitu, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pihak ketiga.
“Itu semua tidak menjadi masalah bagi pihak rekanan karena mereka mengacu pada kontrak yang disepakati tapi kita sementara ini mengurus uang muka tersebut sehingga kalau sudah ada maka kita akan serahkan,” jelasnya.
Lanjutnya, kendati dengan keterbatasan anggaran ini pihaknya berupaya agar membayar seluruh pekerjaan yang sudah 100 persen dikerjakan sehingga tidak menjadi utang daerah.
“Hanya itu harapan kami agar kegiatan yang sudah selesai segera dibayarkan oleh BPKAD sehingga tidak lagi menjadi utang,” pungkasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!