“Padahal, masih banyak pembangunan yang seharusnya diselesaikan, sebut saja masalah pembangunan jalan, jembatan, dan masalah ketersediaan BBM,” singgungnya.
Massa aksi juga meminta masalah tersebut harus menjadi perhatian khusus untuk Pemda dan DPRD serta lembaga keuangan terkait, agar dapat mengantisipasi tidak terjadinya praktik pencucian uang atau money laundry dalam tubuh pemangku kebijakan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“DPRD Kepulauan Sula harus mengawal karena DPRD yang memiliki fungsi yakni legislasi, fungsi pengawasan keuangan, dan mengontrol pelaksanaan Perda maupun peraturan lainnya,” singgung Rahmat.
Tak cuma itu, para demonstran mendesak dan menuntut kepada DPRD Sula untuk memperjelas hasil RDP dengan Pemda Sula terkait penetapan dan pelaksanaan kebijakan Pemda.
Adapun beberapa poin tuntutan para demonstran, pertama, mempertanyakan tugas dan fungsi DPRD Sula terkait pembangunan jalan Manaf, Fuata, Capalulu Kaporo, dan Jembatan Waigai Fuata.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!