Demonstran Geruduk DPRD Sula, Minta Gunakan Hak Interpelasi

“Padahal, masih banyak pembangunan yang seharusnya diselesaikan, sebut saja masalah pembangunan jalan, jembatan, dan masalah ketersediaan BBM,” singgungnya.

Massa aksi juga meminta masalah tersebut harus menjadi perhatian khusus untuk Pemda dan DPRD serta  lembaga keuangan terkait, agar dapat mengantisipasi tidak terjadinya praktik pencucian uang atau money laundry dalam tubuh pemangku kebijakan di Kabupaten Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Kemenpora Siap Dukung Fasilitas Olahraga dan Pengembangan Atlet Muda di Malut

“DPRD Kepulauan Sula harus mengawal karena DPRD yang memiliki fungsi yakni legislasi, fungsi pengawasan keuangan, dan mengontrol pelaksanaan Perda maupun peraturan lainnya,” singgung Rahmat.

Tak cuma itu, para demonstran mendesak dan menuntut kepada DPRD Sula untuk memperjelas hasil RDP dengan Pemda Sula terkait penetapan dan pelaksanaan kebijakan Pemda.

Adapun beberapa poin tuntutan para demonstran, pertama, mempertanyakan tugas dan fungsi DPRD Sula terkait pembangunan jalan Manaf, Fuata, Capalulu Kaporo, dan Jembatan Waigai Fuata. 

BACA JUGA  BPK Temukan Rp 6 Miliar Anggaran Proyek Dinas PUPR Malut Bermasalah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah