Tapi kita harus juga mengadakan pertemuan dengan OPD dalam waktu dekat ini dan menjelaskan maksud dari pemangkasan itu
Samsudin A. Kadir (Sekretaris Daerah Provinsi Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Utang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara saat ini dilaporkan mencapai Rp 900 miliar. Padahal sebelumnya utang tersebut hanya di kisaran Rp 600 miliar saja. Ini artinya ada pembengkakan nilai utang sekitar Rp 300 miliar.
Mengenai nominal utang yang naik signifikan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir ketika diwawancarai wartawan menjelaskan, utang itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi utang Rp 900 miliar sudah betul, itu terdiri dari utang DBH, belanja modal dan lain lain, dan itu juga berdasarkan audit BPK,” akui Samsuddin, Rabu (12/7/2023).
Dia membeberkan, utang ini paling banyak adalah utang belanja modal sekitar Rp 300 miliar lebih, namun sudah terbayar sebesar Rp 200 miliar lebih, kemudian utang barang dan jasa sebesar Rp 200 miliar, ditambah utang DBH kabupaten/kota sekitar Rp 200 miliar lebih.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya