Ketua TAPD Malut Ungkap Kategori Kegiatan OPD yang Bakal Dipangkas

Tapi kita harus juga mengadakan pertemuan dengan OPD dalam waktu dekat ini dan menjelaskan maksud dari pemangkasan itu

Samsudin A. Kadir (Sekretaris Daerah Provinsi Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Utang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara saat ini dilaporkan mencapai Rp 900 miliar. Padahal sebelumnya utang tersebut hanya di kisaran Rp 600 miliar saja. Ini artinya ada pembengkakan nilai utang sekitar Rp 300 miliar.

BACA JUGA  Seorang Kontraktor di Halmahera Tengah Ditipu Puluhan Juta

Mengenai nominal utang yang naik signifikan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir ketika diwawancarai wartawan menjelaskan, utang itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau (BPK) Perwakilan Maluku Utara. 

“Jadi utang Rp 900 miliar sudah betul, itu terdiri dari utang DBH, belanja modal dan lain lain, dan itu juga berdasarkan audit BPK,” akui Samsuddin, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bakal Pangkas PTT

Dia membeberkan, utang ini paling banyak adalah utang belanja modal sekitar Rp 300 miliar lebih, namun sudah terbayar sebesar Rp 200 miliar lebih, kemudian utang barang dan jasa sebesar Rp 200 miliar, ditambah utang DBH kabupaten/kota sekitar Rp 200 miliar lebih.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah