Ketua TAPD Malut Ungkap Kategori Kegiatan OPD yang Bakal Dipangkas

“Prinsipnya kita akan tetap bayar agar tidak membebani Pemda. Utang ini membengkak ketika ada laporan dari OPD bahwa ada kegiatan yang sudah selesai dikerjakan sehingga harus dibayar, dari situ menyebabkan utang terus bertambah. Jadi hutang ini bertambah karena ada masalah tersebut sehingga mau tidak mau harus kita bayar karena sudah selesai dikerjakan,” tukasnya.

BACA JUGA  Triwulan Tiga, APBD Pemprov Malut Baru Terserap Rp 1,6 Triliun

Menurut Samsudin yang juga Ketua Tim TAPD, saat ini BPKAD  tengah mencari formulasi untuk melunasi utang-utang tersebut. Ia mengaku dari sekian utang tersebut, ada yang sudah dibayar. Meski begitu, dirinya tidak menyebutkan berapa besar dan utang mana saja yang sudah terbayar. 

“Kalau dibayar kita harus menyesuaikan pada APBD tahun 2023, agar kita bisa mencari posisi APBD tahun 2024, jangan kita menyusun APBD 2024 tanpa mengetahui permasalahan sebelumnya,” ujar Sekprov Samsuddin A. Kadir.

BACA JUGA  Kabar Anak Andi Mallarangeng Dijadikan Tim PP Maluku Utara, DPRD : Sherly Harus Transparan 

Mantan Kepala Bappeda ini juga mengaku untuk membayar utang tersebut, kegiatan OPD yang tak penting pastinya dipangkas.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah