Ternate, Maluku Utara- Seorang kontraktor di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengalami korban penipuan puluhan juta dalam praktik jual beli mobil.
Kontraktor bernama Yusril Wijaya (pelapor pertama) dan anak buahnya Risdiyanto Hamid (pelapor kedua) melalui Kuasa Hukum mereka langsung melaporkan kasus ini.
Mereka melaporkan inisial AF alias Anwar (terlapor I) dan istrinya HA (terlapor II) karena diduga melakukan tindak penipuan dan pencemaran nama baik terhadap kedua pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya