Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Maluku Utara telah menerima pengajuan dokumen perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, dari 18 partai politik itu, KPU baru menerima berkas 17 partai.
Hal ini disampaikan oleh Divisi Penyelenggara KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno saat diwawancarai wartawan via telepon, Senin (10/7/2023) malam tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“17 partai sudah selesai tinggal 1 partai yaitu partai PKN, PKN ini bukan karena mereka daftar terlambat, tadi malam mereka registrasi pukul 23.05 Wit bersamaan dengan partai Nasdem, dan Nasdem langsung ajukan dokumennya namun karena dokumennya sedikit bermasalah di Silon sehingga dikembalikan untuk diperbaiki, sampai pukul 02.40 Wit dan berkas partai Nasdem sudah kami terima,” jelas Kuad.
Halaman : 1 2 Selanjutnya