Halsel, Haliyora
Inspektorat Kabupaten Halsel saat ini sedang memburu waktu untuk menyiapkan dokumen hasil audit atas temuan di semua SKPD lingkup Pemda Halsel untuk disampaikan ke BPK sebagai upaya mendapatkan opini yang baik.
Audit temuan di SKPD tersebut sesuai rekomendasi BPK.
Kepala Inspektorat Halsel, Dr. Daud Djubedi mengatakan inspektorat telah menurunkan tiga tim, yakni tim LKPD, Tim Reviu LPPD, Tim LAKIP dalam menindaklanjut temuan Tahun 2017-2019 di setiap SKPD.
“Ada dua hal terkait temuan yang diaudit, yakni aspek hukum dan kelalaian administrasi,” terangnya, Kamis (18/03/2021).
Sejauh ini, kata Daud, yang ditemukan timnya adalah temuan lantaran kelalaian administrasi, dan pihak SKPD berupaya mengembalikan temuan itu ke kas daerah
Daud menyebut, dinas yang mengelola dana dalam jumlah besar, temuannya juga besar. “Seperti Dunas PU/PR, Perkim, DLH serta dinas besar lainnya,” sebut Daud.
Namun Daud mengelak saat ditanya jumlah temuan. “Total temuan belum bisa saya sebut. Saat ini tim Inspektorat kebut waktu menyelesaikan dokumen hasil audit untuk segera disampaikan ke BPK agar mendapatkan opini yang baik,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!