Camat Ternate Selatan Sesalkan Tindakan PLN Terhadap Kantor Kelurahan Tanah Tinggi

Ternate, Haliyora

PLN Ternte telah memutus aliran listrik di Kantor Lurah Tanah Tinggi, lantaran menunggak pembayaran iuran selama dua bulan, yakni Januari dan Maret.

Kapala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tanah Tinggi, Birgel Samalagi membenarkan pemutusan itu. Katanya listrik di Kantor Lurah Tanah Tinggi sudah kurang lebih satu bulan tidak menyala karena ada tunggakan pembayaran iuran lampu.

“Tiba-tiba mereka (petugas PLN) datang cabut meteran listrik tanpa melayangkan surat pemberitahuan terlenih dahulu,” kata Birgel saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (18/03/2021).

Namun ia mengaku tunggakan tersebut telah dibayar pihak pemerintah Kecamatan Ternate Selatan.

“Saya dengar informasi hari ini pihak kecamatan sudah bayar tunggakan itu, namun PLN belum menyalakan lampu di kantor lurah,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPRD Sula Agendakan Paripurna Pemberhentian Bupati

Terkait pumutusan dan pencabutan Meter listik di kantor Lurah Tanah Tinggi tersebut, Camat Ternate Selatan, Mochtar Hasyim S.Pi, M.Si sangat menyesalkan tindakan PLN Ternate yang dianggap tidak melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelanggan.

“Kami dari Kecamatan baru mendengar ada tunggakan pembayaran listrik di kantor Lurah Tanah Tinggi. Tapi kami sudah bayar. Namun kami sesalkan tindakan PLN yang mencabut meter Kantor Lurah, seharusnya putus jaringan atau aliran listriknya saja, bukan cabut meteran. Hanya saluran listirik bukan harus mencabut meter listrik. Kan harus  sesuai dengan standar SOP untuk konsumen.

Menurutnya, kantor kelurahan merupakan tempat pelayanan dasar masyarakat,  maka jika ada tungkakan seharusnya PLN memberitahukan lewat surat terlebih dahulu. Jangan main langsung cabut meteran begitu,” ucap camat ketus.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Haltim Keciprat Rp 13 M DAK untuk Infrastruktur Sekolah

Kataya, mulai Januari 2021 semua pembayaran apapun lewat non tunai termasuk pembayaran listrik. Bendahara Kecamatan Ternate Selatan sudah melakukan transaksi pembayaran listrik.

Nampaknya camat Ternate selatan sangat kesal dengan tindakan pemutusan dan pencabutan meteran listrik di kantor Lurah Tanah Tinggi. Camat bahkan mengancam akan memindahkan sebuah tower PLN yang berada di lingkungan kecamatan Ternate Selatan.

“Kalau PLN lakukan tindakan tanpa ada komunikasi begini kami juga akan memindahkan sebuah tower yang berada di lingkungan kecamatan Ternate Selatan,” ancam Camat. (Al-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah