Ini Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Malut Tahun 2022

- Editor

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Abdul Gani Kasuba resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ke DPRD Maluku Utara melalui sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (10/7/2023)

Gubernur Abdul Gani Kasuba resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ke DPRD Maluku Utara melalui sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (10/7/2023)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Abdul Gani Kasuba resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ke DPRD Maluku Utara melalui sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (10/7/2023).

Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam pidato pengantar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir menyampaikan, Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

BACA JUGA  7 WNA Dikabarkan Hilang di Belantara Hutan Halmahera

Pada realisasi APBD tahun 2022, pendapatan yang dapat terealisasi sebesar Rp 3.088.705.718.662,54. Komponen pendapatan ini meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 779.231.797.125,54, Pendapatan Transfer–LRA (Dana Bagi Hasil Pajak, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan transfer pemerintah pusat lainnya berupa Dana Penyesuaian sebesar Rp 2.309.310.841.537,00, Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 163.080.000,00.

Samsuddin memaparkan, untuk pengelolaan belanja daerah, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan belanja publik daripada menaikkan belanja aparatur. 

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!