Dikatakan AKP Rezza, sasaran dari operasi ini diantaranya, pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm baik depan dan belakang, melawan arus, melanggar rambu larangan, dan kelengkapan kendaraan.
“Operasi Patuh Kieraha 2023 ini berlangsung dimulai hari ini tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023,” akhiri Rezza. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!