Sofifi, Maluku Utara – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan regulasi, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta mensosialisasikan kebijakan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan lebih efektif dan berkualitas.
Rakornas tersebut melibatkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, serta Kepala Bapenda se-Maluku Utara.
Menanggapi kegiatan tersebut, Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan APBD tidak dapat dinilai hanya dari narasi, melainkan dari sejauh mana anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Azis, keberpihakan APBD seharusnya tercermin dalam kebijakan konkret, khususnya pada alokasi anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pertanyaannya, apakah APBD Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2026 telah benar-benar mengakomodasi program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat? Ini yang harus dijawab oleh gubernur. Jangan hanya mengumbar narasi keberpihakan, tetapi tidak diikuti dengan kebijakan anggaran yang nyata,” tegas Azis, Kamis (29/1/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!