Akademisi Sambut Baik Langkah Koordinasi Kemendagri dan Pemprov Malut dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Ia menilai, kondisi tersebut masih menunjukkan paradoks antara wacana dan realisasi kebijakan. Menurutnya, Rakornas ini seharusnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai momentum strategis untuk mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar segera mentransfer dana kurang bayar ke daerah.

“Pemprov Malut perlu mendorong pemerintah pusat, jangan sekadar menuntut daerah menjalankan program prioritas, sementara keterbatasan fiskal daerah kurang mendapat perhatian. Apalagi dalam Rakornas ini hadir pejabat dari Kemendagri dan Kemenkeu,” katanya.

BACA JUGA  Pertambangan Mengancam Lebah Raksasa Halmahera yang Menyita Perhatian Dunia

Meski demikian, Azis tetap mengapresiasi langkah BPKAD Provinsi Maluku Utara yang telah menginisiasi pelaksanaan Rakornas tersebut.

“Ini merupakan terobosan yang baik di awal tahun untuk mengkonsolidasikan agenda optimalisasi pengelolaan keuangan daerah serta strategi penyusunan APBD tahun 2027,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah