Ia menilai, kondisi tersebut masih menunjukkan paradoks antara wacana dan realisasi kebijakan. Menurutnya, Rakornas ini seharusnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai momentum strategis untuk mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar segera mentransfer dana kurang bayar ke daerah.
“Pemprov Malut perlu mendorong pemerintah pusat, jangan sekadar menuntut daerah menjalankan program prioritas, sementara keterbatasan fiskal daerah kurang mendapat perhatian. Apalagi dalam Rakornas ini hadir pejabat dari Kemendagri dan Kemenkeu,” katanya.
Meski demikian, Azis tetap mengapresiasi langkah BPKAD Provinsi Maluku Utara yang telah menginisiasi pelaksanaan Rakornas tersebut.
“Ini merupakan terobosan yang baik di awal tahun untuk mengkonsolidasikan agenda optimalisasi pengelolaan keuangan daerah serta strategi penyusunan APBD tahun 2027,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!