Polisi Telusuri Aliran Dana ke Pejabat di Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Lebih lanjut Aryo menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan oknum pejabat Pemkab yang diduga ikut terseret dalam kasus BPRS. 

“Mantan Sekda Halsel pak Saiful Turuy dan mantan Kepala BPKAD selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Aswin Adam, juga akan diundang dimintai keterangan dalam kasus ini,” akunya.

Menurut Aryo, penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim menggunakan undang-undang perbankan, jika hasil pemeriksaan dan bukti dokumen terbukti ada dugaan aliran dana ke beberapa oknum pejabat yang terlibat dan terbukti, maka akan dinaikan juga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA  Dinilai Pilih Kasih, Disperindag Didesak Tertibkan Pedagang di Pasar Gamalama

“Tetapi, harus dilihat hasil keterangan saksi disertai bukti dokumen yang sudah dilengkapi agar memastikan betul-betul apakah tindak pidana perbankan dalam kasus BPRS ini. Apabila terbukti ada aliran dana yang mengalir ke pejabat kita juga akan naikkan status ke tindak pidana TPPU,” pungkasnya sambil menyebutkan akan berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. (RA-2)

BACA JUGA  Gubernur Sherly Tjoanda Berambisi Bangun Sekolah Rakyat Versi Pemprov Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah