Saat ini sejumlah bukti dokumen penting sudah dikantongi Reskrim. Kasus ini pihak Polres fokus tangani dugaan tindak pidana perbankan
Aryo Dwi Prabowo (Kasat Reskrim Polres Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Tim penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan, menjadwalkan mengundang empat (4) oknum pejabat utama BPRS Saruma Sejahtera terkait skandal kredit macet.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel, Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai Haliyora Senin, (26/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aryo mengatakan, 4 orang saksi yang akan diundang ini yakni mantan Direktur Utama BPRS, Ichwan Rahmat, Komisaris Utama Sofyan Abas, Anggota Direksi BPRS Rustam Mohdar dan Anggota Komisaris Muchlis Sangaji.
“Jadi, pemanggilan perdana ini ada empat saksi akan diundang untuk diperiksa. Kita jadwalkan pemeriksaan saksi pada Rabu 28 Juni dan Jum’at 29 Juni 2023 nanti,” terangnya.
Kata Aryo, berdasarkan atensi pimpinan (Kapolres) langsung diterbitkan sprindik penyelidikan dan langsung mengumpulkan dokumen bukti-bukti penting BPRS.
“Iya, saat ini sejumlah bukti dokumen penting sudah dikantongi Reskrim. Kasus ini pihak Polres fokus tangani dugaan tindak pidana perbankan,” ujar Aryo sambil menyebutkan pihak yang terlibat akan ditindak tegas apabila terbukti langsung diproses hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya