Jadi baru dua dinas yang di bayar untuk 2 bulan TTP, sementara yang lain belum karena dokumennya belum lengkap
Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Ditengah-tengah gejolak tuntutan mayoritas ASN Pemprov Maluku Utara soal tunggakan TTP, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya justru mengaku pihaknya sudah mencairkan anggaran tersebut.
Namun anggaran TTP yang dicairkan itu baru disalurkan ke dua (2) OPD masing-masing Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Perhubungan.
“Jadi baru dua dinas yang di bayar untuk 2 bulan TTP, sementara yang lain belum karena dokumennya belum lengkap,” kata Purbaya, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, alasan BPKAD belum membayar TTP di OPD lain yang tertunggak selama 4 bulan di tahun 2023 itu bukan karena kas daerah mengalami kekosongan, akan tetapi pihaknya menunggu kelengkapan dokumen permintaan dari masing-masing OPD.
“Bukan karena tidak ada uang, kita lagi menunggu dokumen dari OPD, jika lengkap tetap di proses, dan ini kalau ada yang sudah lengkap tetap akan di bayar,” tandasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!