Soal Tunggakan TTP ASN, Kepala BPKAD Malut : Bukan Karena Kas Kosong Tapi Dokumen OPD tak Lengkap

Jadi baru dua dinas yang di bayar untuk 2 bulan TTP, sementara yang lain belum karena dokumennya belum lengkap

Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Ditengah-tengah gejolak tuntutan mayoritas ASN Pemprov Maluku Utara soal tunggakan TTP, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya justru mengaku pihaknya sudah mencairkan anggaran tersebut.

BACA JUGA  Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Pilkada di 10 Kabupaten/Kota, Baca Disini

Namun anggaran TTP yang dicairkan itu baru disalurkan ke dua (2) OPD masing-masing Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Perhubungan.

“Jadi baru dua dinas yang di bayar untuk 2 bulan TTP, sementara yang lain belum karena dokumennya belum lengkap,” kata Purbaya, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, alasan BPKAD belum membayar TTP di OPD lain yang tertunggak selama 4 bulan di tahun 2023 itu bukan karena kas daerah mengalami kekosongan, akan tetapi pihaknya menunggu kelengkapan dokumen permintaan dari masing-masing OPD. 

BACA JUGA  Polres Halsel Ungkap Pencurian Motor di 7 Tempat

“Bukan karena tidak ada uang, kita lagi menunggu dokumen dari OPD, jika lengkap tetap di proses, dan ini kalau ada yang sudah lengkap tetap akan di bayar,” tandasnya. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah