Dinilai Menyimpang, Polisi Segera Usut Oknum Kepsek Pancabul Siswi di Kayoa

“Perbuatan pencabulan yang dilakukan oknum kepsek  sangat menyimpang dan bertentangan dengan norma sosial, agama dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Taufik sambil menyarankan polisi segera tangkap pelaku dan memproses hukum karena perbuatannya sudah berulang kali dilakukan kepada kedua korban yang tak lain siswinya sendiri.

Selain itu, Taufik juga menyarankan kepada penyidik (polisi) bahwa saat melakukan penyelidikan dan penyidikan, perlu lebih serius serta jeli agar tidak memandang peristiwa ini hanya satu perbuatan saja melainkan melihat setiap rangkaian perbuatan yang dilakukan oknum kepsek berdasarkan rangkaian peristiwa.

BACA JUGA  Sekda Morotai Ingatkan ASN saat Pilkada

“Hal ini untuk dapat melakukan penindakan secara tegas berupa memberikan sanksi pidana yang setimpal sesuai perbuatannya. Sebagai seorang tenaga pengajar dalam hal ini kepsek, harusnya ia menyadari dan mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan tercela,” papar mahasiswa prodi Ilmu Hukum semester VIII Universitas Cokroaminoto Yogyakarta itu. 

Ia juga menambahkan, jika perbuatan itu sudah diakui korban sudah lebih dari sekali dalam tempo waktu yang berbeda serta korban melebihi dari satu, maka ini menggambarkan bahwa terdapat sifat bejat dan jahat di dalam diri oknum kepsek. “Jadi harus ditindak secara serius dan tegas,” tandas Taufik. (RA-2)

BACA JUGA  Komisi III DPRD Ternate Minta Copot Oknum Kepsek Pemalsu Tanda Tangan Bendahara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah