Evaluasi Pejabat Pemprov Direstui KASN, Gubernur Malut : Waktunya Sudah Dekat

- Editor

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba

Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba

Saya sudah mendapatkan persetujuan dari KASN untuk melakukan evaluasi. Jadi kalian tunggu saja karena waktunya sudah dekat

Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba mengakui sudah mendapatkan restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengevaluasi 27 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut.

Pernyataan ini ia sampaikan secara blak-blakan ketika menjawab pertanyaan awak media di halaman kantor Gubernur Malut di Gosale Puncak, Senin (22/5/2023).

“Saya sudah mendapatkan persetujuan dari KASN untuk melakukan evaluasi sehingga kapan saja saya bisa lakukan evaluasi,” jawab Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Ketika ditanya kapan evaluasi ini kapan dilakukan, kata gubernur, tinggal menunggu waktu saja. “Jadi kalian tunggu saja karena waktunya sudah dekat,” selorohnya namun serius. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, yang ditanyai wartawan soal pejabat mana saja yang nanti dievaluasi, ia mengaku sudah disiapkan, tinggal mencari waktu yang tepat untuk dievaluasi.

BACA JUGA  DP3A Ternate Prioritas Bangun Dua Unit Layanan P2TP2A dan Puspaga Tahun 2023

“Yang jelas evaluasi pimpinan OPD itu diluar pejabat Plt, dan mereka yang sudah dilantik beberapa waktu yang lalu. Jadi tinggal menunggu momentum saja, evaluasi ini rata-rata mereka yang sudah menjabat di atas satu tahun. Keinginan KASN itu sederhana, agar pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga mereka juga tidak lebih jauh mengintervensi masalah pemerintahan di daerah,” tandasnya mengakhiri. (RS-2)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 557 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!