Daruba, Maluku Utara- Samurai distrik Universitas Pasifik Morotai menilai, Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara tidak serius menangani kasus penyalahgunaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan di SPBU Sri Dewi Jaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui, kasus penimbunan pertalite ini terendus pada 11 Mei 2023 lalu dan kini telah ditangani Polres Morotai.
“Padahal kasus ini sudah ditangani Polres Pulau Morotai. Sebagai lembaga penegak hukum, harusnya kasus ini diseriusi oleh Polres Morotai sehingga mendapat titik terang,” kata Ketua Samurai Distrik Unipas Pulau Morotai, Subhan Buton kepada awak media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, apabila polisi tidak serius menangani masalah ini maka dikhawatirkan akan memberikan peluang bagi mafia-mafia BBM subsidi makin merajalela melancarkan aksinya.
Selain itu, kata Subhan, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU berdampak negatif juga pada pendapatan ekonomi masyarakat secara luas karena minimnya kontrol Pemkab Morotai.
“Oleh karena itu Pj Bupati Pulau Morotai segera mengevaluasi Kepala Dinas Perindagkop,” tandas Subhan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu M. Andy Kurniawan ketika dikonfirmasi Haliyora.id melalui WhatsApp terkait dengan perkembangan kasus penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Sri Dewi Jaya, enggan memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!