Polisi Bakal Tindak Tegas Penimbun Pertalite di SPBU Sanana

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula mengembalikan sedikitnya 8 unit mobil dan 10 sepeda motor ke pemiliknya setelah diamankan pada Selasa 17 Oktober kemarin.

Diketahui, belasan kendaraan itu diamankan polisi karena diduga digunakan para pemilik untuk melakukan kegiatan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite di SPBU Sanana.

Belasan kendaraan yang diduga melakukan aktivitas penimbunan pertalite ini disinyalir menjadi biang penyebab antrian panjang di SPBU Sanana dua pekan terakhir.

BACA JUGA  BPBD Halsel Tinjau Warga Korban Gelombang Pasang, Muhajir : Kerusakan Akan Ditindaklanjuti

Adapun pemilik kendaraan baik mobil dan sepeda motor telah dimediasi antara Polres Kepulauan Sula, Disperindagkop, Satgas BBM, pihak Pertamina Sanana dan PT. Sanana Lestari di ruang Aula Polres Sula, Rabu (18/10/2023)

“Mediasi ini perihal terkait dengan penertiban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat oleh Satgas BBM Kepulauan Sula dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023, yang melakukan pengisian BBM pertalite lebih dari satu kali pengisian, sehingga mengakibatkan masyarakat sulit mendapatkan pertalite serta menimbulkan antrian panjang pada SPBU Sanana,” kata Kasat Reskrim Polres Sula, AKP Abu Jubair Latupono, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA  Soal SPBU Sri Dewi Jaya, Samurai Morotai Nilai Pemkab dan Polisi Tidak Serius
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah