Kelima, permintaan BBM jenis pertalite dari SPBU reguler Sanana ke Pertamina harus disetor pembayarannya 1 (satu) hari sebelumnya. Keenam, mengingat hari Sabtu dan Minggu libur, maka SPBU Reguler Sanana menambahkan pembelian BBM jenis Pertalite pada hari Jum’at sebanyak 15 KL.
Ketujuh, nelayan mendapatkan BBM dari APMS Pohea dan APMS Waiboga dengan menyertakan Kartu Nelayan dan rekomendasi dari Dinas Perikanan pada saat melakukan pembelian BBM jenis pertalite. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!