Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Morotai Deklarasi Anti Politik Uang, Politisasi Sara dan Hoaks

“Jika itu terjadi, tentu Bawaslu secara kelembagaan akan melakukan penelusuran sehingga tidak ada yang namanya jabatan-jabatan pemerintah yang merugikan salah satu pasangan calon dan merusak tatanan demokrasi,” katanya.

Untuk itu, Lukman meminta kepada masyarakat atau siapapun  yang menemukan adanya pelanggaran Pemilu, dapat dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten dan jajarannya hingga ditingkat desa.

BACA JUGA  Bawaslu Gelar Rakor Bersama Pihak Keamanan dan Pemda Morotai

“Kami Bawaslu secara kelembagaan secara tegas tidak ada yang namanya pandang bulu dalam proses penegakan hukum pemilu,” tegasnya lagi. 

Hal senada juga disampaikan oleh Murjat H. Untung, Koordinator Divisi AP2H Bawaslu Morotai. Ia bilang, politik uang merupakan virus demokrasi yang tidak seharusnya dibiarkan begitu saja. Olehnya itu, dibutuhkan semua gerakan elemen masyarakat untuk menolak politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan hoaks.

BACA JUGA  Like dan Komentar Postingan Bacaleg,  2 Oknum ASN Halsel Ditindak 

“Kami minta agar kita semua dapat menjaga tahapan pemilu guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang ada pada tahapan penyelenggara Pemilu,” ucapnya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat agar selalu memupuk silaturahmi, karena dengan itu dapat terjaga dari politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan hoaks.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah